Suara.com - Vicky Prasetyo resmi melaporkan istrinya, Angel Lelga, dan lelaki bernama Fiki Alman ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan perzinahan. Laporan Vicky tersebut tercantum dengan nomor LP2256/K/IX/2018prjmetroJakartaSelatan.
"Senin 19 November Vicky resmi melaporkan Angel Lelga dan Fiki Alman atas kejadian malam tadi dengan Pasal 284," kata kuasa hukum Vicky, Marloncius Sihaloho di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).
Markoncius menegaskan laporan kliennya ini memang merupakan buntut dari peristiwa penggerebekan rumah Angel Lelga semalam. Saat digerebek, Angel kepergok sedang berduaan dengan lelaki lain di dalam kamar.
"Jadi kita juga mohon kepada pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan kita ini," ujarnya.
Baca Juga: Begini Kronologi Penggerebekan Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo
Sementara itu, Vicky Prasetyo tak mau banyak bicara terkait laporannya. Dia bahkan meminta izin untuk melakukan BAP terlebih dahulu.
"Saya BAP dulu, nanti ngobrol lagi setelah BAP," kata Vicky.
Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan malam tadi. Dalam penggerebekan itu, Vicky membawa keluarga dan media.
Ketua RT dan warga setempat juga menyaksikan penggerebekan tersebut.
Baca Juga: Usai Gerebek Angel Lelga, Vicky Prasetyo Pamer Buku Nikah