Suara.com - Tangis pedangdut Sisca Dewi pecah usai menjalani sidang lanjutan terkait kasus pencemaran nama baik, ancaman pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/11/2018).
Dia bilang kesaksian kelima orang saksi, termasuk Irjen Pol BS-lelaki yang diakui sebagai suami sirinya-di ruang sidang hari ini tak berdasarkan fakta sebenarnya.
"Banyak kesaksian palsu yang disampaikan sama saksi-saksi. Banyak sekali," katanya sambil menangis tersedu-sedu.
Sisca memastikan pengakuannya soal menikah siri dengan BS bukan mengada-ngada. Dia pun membeberkan bahwa akad nikah mereka dilangsungkan di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Baca Juga: Di Depan Hakim, Reza Bukan Bersumpah Tak Memiliki Sabu
"Kami sungguh menikah 17 Mei 2017 di Putri Duyung," ujarnya.
Sementara di persidangan, BS membantah pernah menikah siri dengan Sisca. Tapi dia tak menyangkal bahwa dirinya mengenal Sisca sejak Februari 2016.
"Tidak ada pernikahan dengan terdakwa. Kami hanya kenal. Tapi terdakwa justru mengancam dan terus memeras saya," kata BS di persidangan.