Suara.com - Irjen Pol BS membantah telah menikah siri dengan terdakwa penyanyi dangdut Sisca Dewi.
Hal itu diungkap BS dalam sidang kasus pencemaran nama baik, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018). BS di sidang hari ini diperiksa sebagai saksi pelapor.
"Tidak ada pernikahan dengan terdakwa. Kami hanya kenal. Tapi terdakwa justru mengancam dan terus memeras saya," kata BS di persidangan.
BS mengaku begitu keberatan dengan pengakuan Sisca di media sosial soal pernikahan siri tersebut. Karenanya dia melaporkan Sisca ke polisi.
Baca Juga: Reza Bukan Merasa Tak Mendapat Keadilan
"Padahal tidak ada (pernikahan)," ujarnya.
Selepas BS memberikan keterangan, Hakim Ketua Riyadi Sunindyo Florentina kemudian bertanya kepada Sisca apakah ada yang ingin dibantah atau tidak.
Sambil berurai air mata, Sisca ngotot bahwa pernikahan siri itu ada. Dia juga mengungkap BS pernah datang ke Madiun menemui keluarga besarnya saat Hari Raya Idul Fitri 2016.
"Jadi kalau dibilang nggak ada nikah siri, itu bohong yang mulia," kata Sisca sambil menangis.
Sisca Dewi sendiri sudah ditahan selama tiga bulan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sementara laporan BS dibuat pada 1 Agustus lalu.
Baca Juga: Maia Estianty Akui Irwan Mussry dan Ahmad Dhani Banyak Persamaan