Suara.com - Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani unggah fotonya di Polda Jawa Timur, Senin (12/11/2018). Di foto tersebut, suami penyanyi Mulan Jameela ini berpose layaknya seorang tersangka.
Ahmad Dhani tampak memegang papan bertuliskan nama lengkap, tanggal, serta pasal yang disangkakan yakni Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
BACA JUGA: Reaksi Ahmad Dhani Tahu Rumahnya akan Digeledah
Uniknya, bukannya serius, Ahmad Dhani justru tertawa lebar saat difoto. Bubuhan caption menyiratkan Ahmad Dhani sepertinya tak gentar dengan status tersangkanya.
![Pose Ahmad Dhani sebagai TSK di Polda Jatim. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/original/2018/11/13/70247-pose-ahmad-dhani-sebagai-tsk-di-polda-jatim-instagram.jpg)
"Pertama kali foto begini, kayak maling motor," tulis Ahmad Dhani.
Sebelumnya, Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran idiot oleh Polda Jawa Timur.
BACA JUGA: Foto: Style Hijab Terbaru Nikita Mirzani, Yes or No?
Senin (12/11/2018), Ahmad Dhani diketahui kembali mendatangi Polda Jatim. Kali ini, eks suami Maia Estianty ini datang untuk menyerahkan handphone yang digunakan ngevlog sebagai barang bukti.