Suara.com - Tim kuasa hukum Kriss Hatta berencana untuk melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran dokumen rahasia, berupa surat penetapan Kriss Hatta sebagai tersangka di media sosial. Namun hingga hari ini, belum juga dilakukan pelaporan oleh tim kuasa hukum Kriss Hatta.
"Harusnya hari ini (laporkan Nikita Mirzani), tapi karena ada kerjaan lain, jadi kita tunda sampai Jumat," kata Indra Tarigan usai mendampingi Kriss Hatta melakukan BAP, di Polda Metro Jaya, kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).
Indra sangat berambisi melaporkan Nikita Mirzani karena ibu satu anak itu tidak punya kaitan di dalam kasus Kriss Hatta dan Hilda Vitria. Apa lagi surat penetapan tersangka merupakan dokumen rahasia negara yang boleh dilihat oleh orang-orang yang terlibat di dalam satu kasus.
"Kita laporin karena kan bersifat pribadi sebenarnya. (Surat penetapan tersangka) Itu hanya bisa diberikan kepada pihak yang terkait, misalnya Hilda atau keluarganya," tutur Indra.
Baca Juga: Toshiba Bakal PHK 7 Ribu Karyawan dalam 5 Tahun
Sebagai tim kuasa hukum, Indra mengaku kecewa dengan sikap Nikita Mirzani yang telah menyebar surat penetapan Kriss Hatta sebagai tersangka di media sosial pribadinya.
"Tahu-tahu itu kesebar dan langsung di-tag ke Kriss Hatta sama Nikita Mirzani," tuturnya.