Suara.com - Pesinetron Claudio Martinez mengaku menyesal mengonsumsi narkotika. Hal itu disampaikan langsung oleh AKBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat kepada wartawan.
"Yang bersangkutan saat ini, tersangka menyesal," ujar Erick Frendriz di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (9/11/2018).
Hanya saja, penahanan terhadap Claudio Martinez tetap berlaku. Bahkan kini, pihak penyidik mulai mengembangkan kasus dengan memburu pemasok ganja Claudio Martinez.
Baca Juga: Positif Ganja, Claudio Martinez Terancam 4 Tahun Penjara
"Cuma apa boleh buat sudah kami lakukan penahanan dan akan kami proses lebih lanjut," sambung Erick Frendriz lagi.
Sekadar diketahui, lelaki asal Chili itu diamankan aparat di kediamannya yang berlokasi di kawasan Pondok Kukusan Permai, Depok, Jawa Barat pada Rabu (7/11/2018) dini hari.
Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa ganja dengan berat brutto 7,96 gram. Lelaki 38 tahun ini beralasan mengonsumsi ganja lantaran ada masalah keluarga.
Karena itu, Claudio Martinez dikenai Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 111 ayat (1) Undang Undang RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dia terancam menjalani hukuman penjara minimal empat tahun penjara.Nama Claudio Martinez sendiri melambung usai membintangi sinetron Tendangan Si Madun. Sebelumnya, dia mengawali karier lebih dulu sebagai kiper di tim sepak bola PPSM Sakti Magelang dan Persigo.