Karena itu, Claudio Martinez dikenai Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 111 ayat (1) Undang Undang RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dia terancam menjalani hukuman penjara minimal empat tahun penjara.
Nama Claudio Martinez sendiri melambung usai membintangi sinetron Tendangan Si Madun. Sebelumnya, dia mengawali karier sebagai kiper di tim sepak bola PPSM Sakti Magelang dan Persigo.