Suara.com - KBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap pesinteron Claudio Martinez positif narkoba. Hasil urine pemain sinetro tersebut dinyatakan positif mengandung ganja.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan dan cek urine ternyata hasilnya positif. Dia positifnya dua yaitu THC dan MDMA. THC ini adalah ganja. Kemudian MDMA ini adalah senyawa yang terdapat pada ekstasi pada umumnya," kata Erick Frendriz di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (9/11/2018).
Karena itu, lelaki asal Chile, Amerika Latin ini pun akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Ini Alasan Utama Claudio Martinez Pakai Narkoba
"Kemudian barang bukti yang ada sudah kami cek awal ke laboratorium dan hasilnya positif. Sehingga mulai tadi malam, tersangka CM kami lakukan penahanan," ujar Erick Frendriz.
Claudio Martinez dikenai Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 111 ayat (1) Undang Undang RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dia terancam menjalani hukuman penjara minimal empat tahun penjara.
Sekadar diketahui, Claudio Martinez diamankan aparat di kediamannya yang berlokasi di kawasan Pondok Kukusan Permai, Depok, Jawa Barat pada 7 November 2018.
Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa ganja dengan berat brutto 7,96 gram. Lelaki 38 tahun ini beralasan mengonsumsi ganja lantaran ada masalah keluarga.
Nama Claudio Martinez melambung usai membintangi sinetron Tendangan Si Madun. Sebelumnya, dia mengawali karier lebih dulu sebagai kiper di tim sepak bola PPSM Sakti Magelang dan Persigo.
Baca Juga: Bintang Sinetron Claudio Martinez Bawa Ganja 7,96 Gram