Suara.com - Bintang sinetron Claudio Martinez kedapatan membawa ganja dengan berat brutto 7,96 gram. Hal itu diungkapkan langsung oleh AKBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat dalam keterangan resminya, Jumat (9/11/2018).
"Kami melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan di Depok pada Rabu (7/11/2018) dini hari. Dari penangkapan tersebut, kami mendapatkan barang bukti ganja dengan berat 7,96 gram," terang Erick Frendriz kepada wartawan.
Selain satu paket plastik berisi ganja, polisi juga turut mengamankan kertas papir sekaligus satu unit telepon selular.
Baca Juga: Polisi Blak-blakan Kasus Narkoba Claudio Martinez Pagi Ini
Claudio Martinez sendiri diamankan di kediamannya yang berlokasi di Pondok Kukusan Permai No. 54 Jl. KH. Usman, Kota Depok, Jawa Barat pada 7 November 2018.
Menurut Erick Frendriz, pesinetron asal Chili itu bersikap kooperatif selama proses penangkapan berlangsung.
"Kami tangkap saat di rumah. Dia menyerahkan bukti ganja pada petugas yang diambil dari lemari. Dari hasil BAP dia menyatakan memakai narkoba sejak di negaranya dulu. Sedangkan dia masuk Indonesia tahun 2001," tutur Erick Frendriz.
Nama Claudio Martinez melambung usai membintangi sinetron Tendangan Si Madun. Sebelumnya, dia mengawali karier lebih dulu sebagai kiper di tim sepak bola PPSM Sakti Magelang dan Persigo.
Baca Juga: Foto-foto Aktor Claudio Martinez Saat Digarap Polisi