Ditolak, Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet

MadinahIsmail Suara.Com
Kamis, 08 November 2018 | 11:21 WIB
Ditolak, Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet
Artis Atiqah Hasiholan saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/10). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak penyidik Polda Metro Jaya menolak permohonan tahanan kota Ratna Sarumpaet yang diajukan putrinya, artis Atiqah Hasiholan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan penolakan pengajuan tahanan kota Ratna Sarumpaet oleh Atiqah Hasiholan atas permintaan penyidik.

Artis Atiqah Hasiholan saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (23/10).   (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Artis Atiqah Hasiholan saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (23/10). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

"Subyektifitas penyidik," kata Argo usai press conference pelimpahan berkas pertama kasus Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11/2018).

Baca Juga: Atiqah Hasiholan Sebut Ratna Sarumpaet Membaik Setelah Dipijat

Alasan usia sepuh, kata Argo, tak mengubah keputusan polisi menahan Ratna Sarumpaet di Rutan Polda Metro Jaya.

"Nggak ada (pengaruh usia sepuh)," tuturnya.

Ratna Sarumpaet digiring dua polisi wanita jalani cek kesehatan. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Ratna Sarumpaet digiring dua polisi wanita jalani cek kesehatan. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Dilanjutkan Argo, jaminan yang diberikan Atiqah Hasiholan pun tak membuat penyidik bergeming. "Intinya, penyidik belum mengabulkan (tahanan kota). Tidak dikabulkan," tutur Argo.

Sebelumnya Atiqah Hasiholan mengajukan tahanan kota untuk sang ibu, Ratna Sarumpaet karena kondisinya yang sering sakit-sakitan sejak ditahan 4 Oktober lalu.

Baca Juga: Atiqah Hasiholan Terus Dorong Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI