Suara.com - Dipo Latief mengaku telah melakukan talak tiga terhadap Nikita Mirzani. Menurut kuasa hukum Dipo, Asfa Davy Bya talak itu sudah ditandatangani sejak 27 Oktober lalu.
Meski telah menalak Nikita Mirzani, Dipo Latief tak akan mencabut gugatannya terhadap sang mantan, dalam kasus hukum pidana.
Menurut Davy, laporan di kepolisian tetap berjalan. Saat ini ada beberapa laporan Dipo kepada Nikita di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Layangkan Talak Tiga, Dipo Latief Mantap Ceraikan Nikita Mirzani
Di antaranya yakni terkait kasus dugaan penggelapan barang-barang milik Dipo oleh Nikita, seperti mobil mewah dan lainnya. Lalu ada lagi terkait laporan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Laporan polisi yang disampaikan Mas Dipo terhadap Nikita Mirzani tetap lanjut. Mas Dipo sangat dirugikan dengan berbagai tindakan yang telah dilakukan oleh Nikita Mirzani," tutur Davy.
Selain itu, Dipo Latief juga tengah menyiapkan satu laporan lainnya terhadap Nikita kepada Kepolisian, yakni terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Saat ini laporannya sedang dipersiapkan," kata Davy menutup.
Baca Juga: Usai Gugat Cerai Dipo Latief, Nikita Mirzani Liburan ke Eropa