Suara.com - Ahmad Dipoditiro alias Dipo Latief memutuskan untuk mengakhiri hubungan pernikahannya dengan Nikita Mirzani. Hal itu dilakukan Dipo dengan mengeluarkan surat talak tiga.
Surat talak tersebut telah ditandatangani pada Sabtu, 27 Oktober 2018, pekan lalu dan disaksikan oleh dua orang saksi.
Dipo Latief menyatakan, keputusan untuk mengakhiri hubungan dengan Nikita Mirzani merupakan pilihan terbaik, karena hubungan mereka tidak memberikan kenyamanan bagi kedua belah pihak.
Baca Juga: Yovie Widianto Ajari Putranya Gombal dari Atas Panggung
"Jika diteruskan hasilnya juga tidak akan baik. Keputusan ini adalah yang terbaik untuk Mas Dipo dan semoga juga demikian bagi mantan istrinya," kata Asfa Davy Bya, kuasa hukum Dipo.
Davy juga mengatakan bahwa talak tiga yang dilakukan Dipo Latief secara sukarela, tanpa adanya paksaan dan pengaruh dari pihak manapun juga. Surat talak tiga ini merupakan kelanjutan dari talak sebelumnya yang juga sudah dijatuhkan Dipo kepada Nikita Mirzani pada 5 Juli 2018 lalu.
Davy juga mengatakan bahwa talak tiga yang dilakukan Dipo Latief ini sebenarnya sudah dilakukan sebelum Nikita Mirzani berbicara kepada media pada awal November, yang menyatakan Nikita akan mengajukan gugatan cerai.
"Nikita berbicara dengan media pada 1 November 2018, sementara talak tiga dilakukan pada 27 Oktober 2018," jelasnya.
Baca Juga: Cantiknya Katrina Kaif saat Merayakan Diwali