Atiqah Bawa Makanan Enak untuk Ratna Sarumpaet, Tapi Tak Dimakan

Rabu, 07 November 2018 | 16:28 WIB
Atiqah Bawa Makanan Enak untuk Ratna Sarumpaet, Tapi Tak Dimakan
Artis Atiqah Hasiholan saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/10). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kondisi kesehatan Ratna Sarumpaet yang ditahan karena kasus penyebaran berita hoaks belum stabil. Bahkan setelah sebulan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Ratna masih belum mau makan secara rutin.

Aktris Atiqah Hasiholan yang ditemui usai menjenguk ibunya itu mengatakan sang bunda sampai tak mau makan masakan kesukaannya. Bahkan beberapa kali dibawakan makanan yang enak juga tak dimakan.

"Jadi waktu itu sempat trial and error semua jenis makanan yang enak-enak, yang menurut kita enak dibawain tapi nggak kemakan. Makanan kesukaannya juga nggak dimakan," kata Atiqah di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/11/2018).

Menurut istri Rio Dewanto ini, ibunya kini hanya mau makan bubur. Atiqah tak membelinya, melainkan dibuat sendiri di rumah.

Baca Juga: Maria Ozawa ke Bali untuk Hadiri Ultah Barbie Nouva, Siapa Dia?

"Yang kemakan yang bisa masuk bubur ya. Hari terakhir ini makan bubur dibikinin di rumah, makan bubur ya mungkin secara nafsu makan sih belum. Tapi paling nggak, kalau bubur kan mudah untuk dimakan," katanya.

Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile pada 4 Oktober 2018.

Sebelumnya dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks tentang penganiayaan terhadap dirinya.

Alih-alih dianiaya, wajah lebam Ratna Sarumpet merupakan dampak dari operasi sedot lemak.

Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Ancaman hukumannya 10 tahun bui.

Baca Juga: Anggap Panutan, Daniel Mananta Bermimpi Ingin Jadi Sahabat Ahok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI