Suara.com - Mantan bintang film porno asal Jepang Maria Ozawa atau dikenal Miyabi dikabarkan sempat dipanggil dan diperiksa oleh Imigrasi Denpasar, Bali selama tiga jam.
Hal itu pun sudah dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata.
"Normal aja, ada orang asing pengecekan dokumen kan tugas rutin saja," kata Teo dihubungi Rabu (7/11/2018).
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas, kata Teo, tak menemukan pelanggaran. Kabarnya, Maria Ozawa diperiksa karena diduga menyalahgunakan visa kunjungan.
Baca Juga: Jadi Tersangka dan Ditahan, Augie Fantinus Mulai Ikhlas
Padahal faktanya, dia ke Bali hanya untuk menghadiri pesta ulang tahun salah satu temannya.
"Dari informasi sementara memang dalam rangka liburan jadi petugas Imigrasi memeriksanya," ujar Teo.
Maria Ozawa saat ini setidaknya sudah bisa bernapas lega. Setelah diperiksa, dia diperbolehkan pulang ke negara asalnya.