Suara.com - Aktris Atiqah Hasiholan kembali menjaminkan dirinya untuk pengalihan status tahanan sang bunda, Ratna Sarumpaet. Hal itu disampaikan langsung olehnya usai menjenguk Ratna Sarumpaet di tahanan Polda Metro Jaya.
"Oh iya memang saya menjaminnya, pengalihan ini kan harus ada penjamin. Penjaminnya saya dan kakak saya," ujar Atiqah Hasiholan pada Selasa (6/11/2018).
Sejak akhir Oktober 2018, istri Rio Dewanto ini memang sudah mengajukan permohonan supaya Ratna Sarumpaet menjadi tahanan kota. Sayangnya, hingga kini, aparat kepolisian belum memberikan jawaban.
Baca Juga: Atiqah Hasiholan Ajukan Pengalihan Status Tahanan Ratna Sarumpaet
"Makanya ini yang lagi diupayakan ini. Apalagi mamah meminta upaya untuk melakukan, gimana lah caranya, supaya pengalihan tahanannya bisa di kabulkan," sambung Atiqah Hasiholan lagi.
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin pun menjanjikan kliennya tetap bersikap kooperatif sampai pengadilan digelar.
"Kami menjamin bahwa beliau tidak melarikan diri. Beliau tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya, siap wajib lapor kapan pun ditentukan ya berdasarkan undang-undang," kata Insank Nasrudin.
"Kita mau berpikiran bahwa beliau akan melarikan diri, tapi bagaimana mungkin? Semua identitas kan sudah disita, mau mempengaruhi saksi bagaimana mungkin, saksi juga sudah di periksa semua, gitu loh," imbuhnya.
Kendati begitu, alasan utama pengajuan pengalihan tahanan sebetulnya gara-gara kondisi Ratna Sarumpaet yang terus menurun di penjara.
Baca Juga: Atiqah Hasiholan Ungkap Kondisi Ratna Sarumpaet di Tahanan
"Kami lebih mengedepankan bahwa kondisi beliau sangat menurun. Sehingga kami meminta lah ya dari pihak kepolisian agar dikabulkan," tutur Insank Nasrudin.