Suara.com - Aktris Atiqah Hasiholan berencana mengajukan pengalihan tahanan kedua terhadap kasus dugaan penyebaran hoaks ibunya, Ratna Sarumpaet. Rupanya, dia sudah mengajukan permohonan kepada penyidik sejak 29 Oktober kemarin.
"Iya ini kita udah kedua kali minta penangguhan, pengalihan, iya pengalihan. Yang pertama ditolak karena ada alasan masih ada pemeriksaan. Yang kedua ini kita minta tanggal 29 belum ada jawaban," ujar Atiqah Hasiholan di Polda Metro Jaya pada Selasa (6/11/2018).
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin menambahkan, permohonan itu berisi supaya kliennya bisa menjadi tahanan kota.
Baca Juga: Atiqah Hasiholan Ungkap Kondisi Ratna Sarumpaet di Tahanan
"Kami tidak meminta dalam kapasitas dihilangkan status penahanannya, tidak. Kami hanya meminta agar digeser dari penahanan rutan menjadi penahanan rumah atau kota, itu saja yang kami mohonkan," kata Insank Nasrudin.
Pasalnya, kondisi Ratna Sarumpaet tidak memungkinkan berada di dalam penjara. Kesehatan aktivis paruh baya itu tidak dalam keadaan prima.
"Melihat kondisi beliau juga yang dalam kondisi masa pengobatan, dan harus setiap hari mengonsumsi obat ya kan, ini kan tentu sangat berpengaruh ya kan dalam fisik dan jiwanya," sambung Insank Nasrudin lagi.
Sementara itu, Atiqah Hasiholan optimistis permohonan pengalihan ibunya bakal dikabulkan oleh aparat kepolisian.
"Ya saya berharap sekali dengan kondisi ibu saya seperti ini dan juga sudah nggak ada pemeriksaan lagi, insya Allah bisa di kabulkan," tutur Atiqah Hasiholan.
Baca Juga: 5 Foto Kebersamaan Atiqah Hasiholan dan Ratna Sarumpaet Liburan
Ratna Sarumpaet sendiri sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Oktober 2018. Dia diamankan di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Chile.
Dia ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan terhadapnya. Pasalnya alih-alih dianiaya sekelompok orang, wajah bonyok Ratna Sarumpaet ternyata hasil dari operasi sedot lemak.