Suara.com - Puspa Pahlupi selaku kuasa hukum almarhumah Pretty Asmara menegaskan kliennya menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 05.45 WIB di Rumah Sakit Pengayom Cipinang, Jakarta Timur hari ini.
"Ini surat dari rumah sakit yang menyatakan jika Pretty Asmara meninggal pukul enam kurang 15 menit," kata Puspa Pahlupi di Rumah Sakit Pengayom Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (4/11/2018).
Karena alasan keluarga besar Pretty Asmara sebagian besar menetap di Lumajang, Jawa Timur, pihak keluarga meminta jenazah diterbangkan dan akan dikebumikan tempat kelahirannya.
Baca Juga: Bukan Overdosis atau HIV, Ini Penyebab Pretty Asmara Meninggal
"Dari Jakarta ke Juanda (Surabaya), kemudian baru ke Lumajang karena keluarga juga semuanya ada di sana. Kami tim kuasa hukumnya turut mengantarkan jenazah sampai ke peristirahatan terakhir," tuturnya.
Pretty Asmara meninggal saat menjalani hukuman delapan tahun bui terkait kasus narkoba. Dia divonis enam tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Akan tetapi, hukumannya diperberat menjadi 8 tahun usai mengajukan banding.
Saat menjalani hukuman, Pretty Asmara beberapa kali mengeluh sakit di bagian perut dan lambung. Kabarnya, Pretty Asmara jarang makan lantaran tak menyukai makanan di dalam tahanan.
Baca Juga: Jenazah Pretty Asmara Diberangkatkan ke Lumajang Malam Ini