Suara.com - Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba presenter Reza Bukan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini, Rabu (31/10/2018).
Mengenakan kemeja putih, Reza tiba di pengadilan bersama tahanan lainnya sekira pukul 13.50 WIB.
Tak banyak yang diucapkan Reza kepada awak media. Dia hanya mengaku siap untuk menjalani sidang perdana.
"Siap siap, thank you," kata Reza sambil terus berjalan masuk ke ruang tahanan pengadilan.
Baca Juga: Duet, Enda dan Oncy Pastikan Kantongi Izin Personel Ungu
Hingga berita ini ditulis, Reza Bukan masih berada di dalam ruang tahanan menunggu giliran kasusnya disidangkan.
Reza Bukan dibekuk polisi di rumahnya, Cengkareng, Jakarta Barat pada 30 Juni 2108 usai dirinya memandu acara di sebuah stasiun televisi swasta. Dia ditangkap dengan barang bukti sabu.
Polisi menjerat Reza Bukan dengan pasal 112 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya 4 tahun penjara.
Baca Juga: Foto Perdana Bareng Maia Estianty yang Dipamerkan Irwan Mussry