Suara.com - Kisruh antara penyanyi dangdut Dewi Perssik dengan keponakannya yang bernama Rosa Meldianti kembali memanas. Mantan istri Saipul Jamil itu sudah resmi melakukan somasi kepada anak dari kakak kandungnya itu, Sabtu (27/10/2018).
Namun, beredar kabar dari warganet yang mengatakan kalau ribut-ribut ini hanyalah isu yang dibuat Dewi Perssik untuk mengorbitkan Rosa Meldianti sebagai penyanyi dangdut pendatang baru. Dewi menjawab tudingan warganet itu.
“Kalau settingan, Papi saya yang lagi sakit nggak akan sembuh. Langsung meninggal besok. Papi saya meninggal besok kalau settingan,” ucap Dewi di Kopi Johny, Jakarta Utara, Sabtu (27/10/2018).
Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum juga membantah dugaan orang-orang yang mengatakan kalau ini adalah rekayasa. Karena menurut Hotman, ada banyak bukti yang melecehkan dan memfitnah kliennya sebagai perempuan asusila.
Baca Juga: KLHK Tekankan Kembali Pentingnya Penanganan Pencemaran Laut
“Jadi begini, begitu saya masukkan kasus ini di IG, tiba-tiba banyak sosialita Indonesia, cewek-cewek bilang 'Bang lu kan pengacara bonafit gitu, jangan mau disetting gitu-gitu dong’," ujar Hotman di tempat yang sama.
“‘Apaan di setting gue bilang' langsung gue suruh asisten telpon management dia 'emang ini setting-an, nggak kan' dan ternyata udah dijawab tidak. Memang di IG itu, kan Meldi bilang KW-KW, ada kata lonte, masa sih settingan, wajar dong dia (Dewi Perssik) marah,” tutur Hotman.
Menurut Hotman Paris Hutapea, apa yang diucapkan keponakan Dewi Perssik di Instagram itu masuk dalam undang-undang ITE.
“Saya cek kata-katanya. Masuk UU ITE, pasal 27 ayat 3,” katanya.
Baca Juga: Diomeli Soal Cantrang, Sandi: Kalau Terpilih Menterinya Susi Lagi