Suara.com - Penyanyi dangdut Dewi Perssik alias Depe menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai pengacaranya untuk mensomasi keponakannya, Rosa Meldianti.
Rosa dianggap telah melakukan pelecehan, serta pencemaran nama baik kepada Dewi Perssik.
Menurut Hotman Paris Hutapea saat ditemui di Kopi Johny, Jakarta Utara, Sabtu (27/10/2018), somasi yang dilayangkan bersifat perdata atau pidana.
“Saya dapat surat kuasa dari Dewi Muria Agung mengajukan somasi yang bersifat perdata atau pidana kepada seorang wanita bernama Rosa Meldianti dan juga kepada manajemennya. Di sini ditulis dugaan adanya pencemaran nama baik dan sebagainya,” ucap Hotman Paris.
Baca Juga: Cara Sandiaga Tanggapi Kemarahan Cucu Bung Hatta
Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris menanyakan kepada Dewi Perssik akan memberikan tenggat waktu berapa lama kepada ponakannya tersebut. Dewi Perssik ditemui di tempat yang sama mengatakan kalau tiga hari waktu yang cukup untuk ponakannya meminta maaf.
“Dua minggu kelamaan, 3 hari harus segera bikin konferensi pers meralat semua ucapan yang ada dugaan kata-kata lonte, kw-kw dan sebagainya. Minta maaf mulai hari ini, 3 kali minta maaf ternasuk manajemennya,” katanya.
Lantas, Hotman Paris menimpali: "Nanti kita 3 hari lagi ketemu di Polda kalau somasi ini tak ditanggapi."
Ketegangan Dewi Perssik dengan Rosa Meldianti bermuara dari uneg-uneg Rosa yang tak terima pernyataan Dewi Perssik telah menanggung kebutuhan hidupnya dan keluarga. Saat itu, Rosa juga mengungkit soal janji Dewi Perssik yang akan mengorbitkan dirinya menjadi penyanyi.
Baca Juga: Rahma Azhari Ingin Zack Lee dan Nafa Urbach Rujuk
Dia kesal disebut tak memiliki keahlian menyanyi justru saat sedang merintis karier di industri musik. Rosa juga membongkar jeroan Dewi Perssik yang sering membuat asisten merasa tak betah bekerja dengannya.