Suara.com - Sekitar empat bulan mendekam di tahanan, presenter Reza Bukan setidaknya bakal bisa bernafas lega.
Kasus narkoba yang menjeratnya siap disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada minggu depan.
"Untuk sidang perdananya tanggal 31 Oktober," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edy Subhan kepada Suara.com, Kamis (25/10/2018).
Sebelumnya, Reza Bukan diamankan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dari rumahnya, Komplek Casa Jardin, RT 07/09, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/6/2018) lalu.
Baca Juga: Soal Penampilan Aurel, Anang Hermansyah: Semoga Ia Perbaiki Diri
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan tiga paket sabu seberat 0,58 gram.
Hasil tes urine memastikan Reza negatif narkoba. Namun, polisi tetap memproses dan menahannya di Mapolres Jakarta Barat selama 40 hari sebelum akhirnya menjadi tahanan titipan kejaksaan.