Suara.com - Aktor Kriss Hatta membantah kabar bahwa status dirinya sudah berubah menjadi tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah yang dilaporkan oleh Hilda Vitria.
Kabar tersangka itu secara tak langsung diungkapkan oleh Nikita Mirzani usai mengisi acara Pagi Pagi Pasti Happy, Rabu (24/10/2018).
“Sejauh ini nggak ada surat apa-apa dari kepolisian yang menyatakan aku sebagai tersangka,” ucap Kriss Hatta saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (24/10/2018).
Baca Juga: Nikita Mirzani Bocorkan Status Tersangka Kriss Hatta?
Menurut presenter Uang Kaget itu, jika laporan yang dimaksud adalah pemalsuan dokumen sudah gugur usai pernikahannya disahkan Pengadilan Agama Kota Bekasi.
“Kalau memang itu dokumennya palsu, harusnya pernikahan saya itu tidak sah di mata hakim. Dan harusnya persidangan saya itu yang menang dari pihak penggugat. Yang kita tahu, persidangan kan dimenangkan oleh tergugat, yaitu Kriss Hatta,” sambung Kriss Hatta.
Pria 30 tahun itu menegaskan kembali bahwa hingga saat ini tak ada sama sekali surat-surat yang diterimanya. Kuasa hukumnya pun belum menghubunginya terkait perubahan status hukum tersebut.
“Beneran nggak ada. Lawyer juga nggak ada kok kasih kabar, 'Kriss sekarang lo sudah jadi tersangka', tidak ada. Semuanya masih baik-baik saja,” tutup Kriss Hatta.
Baca Juga: Bukan Kriss Hatta yang Akan Laporkan Nikita Mirzani, Tapi...