Oknum Banser Bakar Bendera Tauhid, Ini Pesan Ustaz Arifin Ilham

Madinah Suara.Com
Selasa, 23 Oktober 2018 | 12:10 WIB
Oknum Banser Bakar Bendera Tauhid, Ini Pesan Ustaz Arifin Ilham
Ustadz Arifin Ilham saat memimpin demo 4 November menuju Istana Merdeka, Jumat (4/11/2016). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ustaz Muhammad Arifin Ilham ikut bereaksi terkait insiden bendera tauhid di Garut, Jawa Barat. Melalui akun media sosial Instagramnya, Airifin Ilham memohon ampun kepada Allah SWT terkait ulah oknum banser NU.

"Assalamualaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuhu. Nastagfirullah ya Allah ampunilah kami, jangan Engkau murka karena kelakuan jahillyah kelompok oknum Banser ini.

SubhanAllah ini justru membangkitkan ghiroh kecintaan kami kepada Laa Ilaaha Illaallah Muhammadar Rasulullah. Kini kami faham bahwa Alliwa dan Arroyah adalah Panji Mulia, bendera Rasulullah," tulis Ustaz Arifin Ilham.

Postingan Ustaz Muhammad Arifin Ilham. [Instagram @kh_m_arifin_ilham]
Postingan Ustaz Muhammad Arifin Ilham. [Instagram @kh_m_arifin_ilham]

Ustaz Arifin Ilham juga menyampaikan tiga orang oknum Banser telah diamankan terkait insiden tersebut.

"Tetaplah sabar. Yakinlah ini bukan gambaran keseluruhan anggota Banser. Alhamdullilah tadi malam 3 oknum banser ditangkap dan akan menyusul semua yang terlibat, waspadai provokasi pecah belah.

Segeralah bertaubat dan teruslah belajar memahami kemuliaan ajaran Islam. Bendera Tauhid adalah bendera Islam," tulis Ustadz Arifin Ilham

Selanjutnya, Ustaz Arifin Ilham membeberkan risalah panji Rasulullah berwarna hitam dan putih yang dikutip dari Imam At Tarmidzi dan Imam Ibn Majah dari Ibn Abbas.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang menampilkan aksi pembakaran bendera hitam dengan kalimat tauhid. Pelaku-pelaku pembakaran bendera itu terlihat jelas menggunakan seragam Banser NU.

Pembakaran bendera tersebut terjadi pada acara peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, Minggu (20/8/2018).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI