Suara.com - Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus 'ujaran idiot' oleh Polda Jawa Timur. Tak terima, dia melakukan manuver dengan melaporkan balik pelapornya atas pasal berbeda.
Roro Fitria divonis empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Hukuman berat ini diterima lantaran hakim dalam putusannya tak memakai pasal tentang pengguna narkoba.
Siva Aprilia mendadak jadi buah bibir masyarakat Indonesia setelah video yang menampilkan insiden payudaranya viral. Ya, aset Siva tersenggol seorang petarung di acara tarung bebas One Pride. Siva pun sudah angkat bicara terkait insiden tersebut.
Ketiga berita tersebut masuk dalam Top 5 Berita Artis sepanjang pekan ini. Simak ulasan lengkapnya:
Baca Juga: Jefri Nichol Ciuman dengan Amanda di Film, Apa Reaksi Pacar?
1. Bikin Laporan Persekusi, Ahmad Dhani : Ternyata Dia Caleg Nasdem
Lelaki berinisial EF yang dilaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri ternyata politisi Partai Nasdem. Kata Ahmad Dhani, dia juga merupakan calon legislatif alias caleg untuk periode mendatang.
"Yang laporkan saya inisial EF, dia ternyata caleg Nasdem, Nadem kan dekat kejaksaan. Dan sekarang saya laporkan balik dengan pasal berbeda," kata Ahmad Dhani di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (19/10/2018).
Sebelumnya suami Mulan Jameela itu dilaporkan EF lebih dulu dengan dugaan pencemaran nama baik atas kata idiot yang dilontarkannya dalam vlog.
Baca Juga: Istri Diam-diam Ajukan Penangguhan Penahanan Augie Fantinus
2. Roro Fitria Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta
Terdakwa kasus narkoba, artis Roro Fitria divonis empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).
"Menyatakan terdakwa Roro Fitria binti Suprapto secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana, memiliki narkotika bukan tanaman. Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp. 800 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti pidana penjara 8 bulan," ucap Ketua Majelis Hakim, Iswahyu Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).
Dalam putusannya, Iswahyu berpegang teguh atas dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengacu pada pasal alternatif 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009.
3. Viral Video Payudara Tersenggol, Siva Aprilia: Sudah Aku Maafin
Insiden payudara model majalah dewasa Siva Aprilia tersenggol seorang petarung di acara tarung bebas One Pride di stasiun Tv swasta nasional viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Siva Aprilia selaku gadis ring di acara One Pride secara tak sengaja tersentuh siku seorang petarung. Saking kerasnya, payudara Siva Aprilia pun bergoyang.
Refleks, Siva Aprilia terlihat terkejut seraya menutupi bagian dadanya.
4. Bikin Salut, Viral Potret Selebgram Awkarin Jadi Relawan di Palu
Beberapa waktu lalu, selebgram Awkarin memutuskan untuk pamit dari Instagram yang membesarkan namanya. Perempuan kelahiran 29 November 1997 itu mengaku ingin menjalani kehidupan normal dan terlepas dari pengaruh media sosial.
Rupanya, ungkapan itu bukan isapan jempol belaka. Terbukti, Awkarin kini aktif dalam kegiatan sosial, yaitu menjadi relawan untuk korban bencana gempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
Potret kegiatan Awkarin saat menyalurkan bantuan untuk para korban pun viral di media sosial. Selebgram yang sempat ditegur KPAI karena dianggap menyebarkan konten negatif itu tampil tanpa mengenakan makeup, seperti biasanya.
5. Meriahnya Perayaan 20 Tahun Kuch Kuch Hota Hai
Kuch Kuch Hota Hai mungkin menjadi salah satu film Bollywood paling fenomenal dalam 20 tahun terakhir. Di Indonesia sendiri, film ini punya banyak pengaruh.
Bukan saja nama Shahrukh Khan, Kajol dan Rani Mukerji sebagai pemain yang begitu dikenang para penonton Tanah Air. Lebih dari itu, banyak orang Indonesia yang menjadi suka film-film Bollywood.
Di Indonesia, Kuch Kuch Hota Hai meraih sukses besar. Di India sendiri, film yang disutradarai Karan Johar itu menjadi salah satu film terlaris saat itu.