Suara.com - Adriana Bustami rajin membesuk suaminya, artis Augie Fantinus yang kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah.
Diam-diam, keluarga Augie Fantinus juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada polisi.
"Dari pihak keluarga (istri Augie) ada yang mengajukan permohonan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta kepada Suara.com, Jumat (19/10/2018).
Tak disebutkan alasan keluarga meminta status Augie Fantinus dijadikan sebagai tahanan kota. Menurut Adi, permohonan tersebut diajukan keluarga pekan ini.
Baca Juga: Jenguk Augie Fantinus di Sel, Project Pop : Dia Terlihat Lelah
"Yang pasti ada ya menyampaikan permohonan (penangguhan penahanan). Pengakuannya minggu-minggu ini," kata dia.
Sebelumnya, Augie Fantinus resmi dijadikan tersangkla dan ditahan dalam kasus pencemaran nama baik di media sosial.
Augie Fantinus dijadikan tersangka lantaran menuduh anggota polisi sebagai calo tiket pertandingan olahraga Asian Para Games 2018 melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya.
Dalam kasus ini, Augie dijerat Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 3 Nomor 19 Tahun 2016 Undang Undang ITE dan Pasal 310 Ayat 1 Juncto Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.