Suara.com - Musisi Ahmad Dhani merasa telah membuat sejarah baru usai melaporkan kasus persekusi yang dialaminya ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
"Jadi hari ini ke Bareskrim ditemani oleh kuasa hukum saya bapak Adwin Rahardian, mungkin ini sebuah sejarah ya bahwa ada pelaporan tentang persekusi," ujar Ahmad Dhani kepada wartawan.
"Saya nggak tahu mbak Neno Warisman kemarin beberapa kali dipersekusi lalu terakhir Habib Bahar dipersekusi. Dari awal dipersekusi hingga terakhir Habib Bahar dipersekusi, mungkin belum ada yang pernah melaporkan, baru kali ini akhirnya saya sebagai korban persekusi saya harus melaporkan," sambungnya lagi.
Baca Juga: 11 Kali Jadi Tersangka, Ahmad Dhani: Baru Ini Masuk Pengadilan
Pentolan Dewa 19 ini mengaku telah dihalang-halangi saat hendak menyampaikan aspirasinya soal Gerakan #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur oleh sekelompok orang. Menurutnya, aksi mereka adalah bagian dari tindakan pidana dan harus diproses secara hukum.
"Yang saya tahu cuman bahwa menghalang-halangi orang untuk menyampaikan aspirasinya itu ada pasalnya. Ada pasalnya, jadi nggak boleh," kata Ahmad Dhani.
Suami Mulan Jameela ini berniat melaporkan lelaki berinisial EF yang juga caleg dari Partai Nasdem. Dia menilai EF adalah otak persekusi yang dialaminya beberapa waktu lalu.
"Kenapa saya melaporkan? Karena ternyata saya mendapatkan sebuah nama, kalau saya nggak mendapatkan sebuah nama mungkin saya nggak melaporkan," ucap Ahmad Dhani.
"Kalau kali ini saya mendapatkan sebuah nama gara-gara orang ini GR saya sebut idiot dan dia melaporkan ke polisi saya atas pasal 27 ayat 3 (pencemaran nama baik). Dan akhirnya kita mendapatkan sebuah nama bahwa dialah salah satu orang yang mempersekusi saya," katanya menandaskan.
Baca Juga: Ivan Gunawan Susah Tidur, Kena Teror Mistis?