Suara.com - Musisi Ahmad Dhani menyikapi santai penetapan status tersangka terhadap dirinya oleh Polda Jawa Timur. Dia berseloroh sudah terlalu sering jadi tersangka.
"Sudah pernah membuat riset belum berasa kasus TSK (tersangka) yang jadi SP3? Jadi tersangka belum berati masuk pengadilan. Saya jadi tersangka ini sebelas kali," ujar Ahmad Dhani, ditemui di Baresktim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
Namun, pentolan Dewa 19 ini mengaku baru benar-benar berurusan dengan pengadilan setelah memasuki tahun politik. Salah satu kasus yang akhirnya disidangkan adalah kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian.
Baca Juga: Angel Karamoy Dikabarkan Mualaf dan Menikah, Apa Katanya?
"Jadi yah baru masuk pengadilan di tahun politik ini," tutur Ahmad Dhani.
Seperti diketahui, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim resmi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka pada Kamis (18/10/2018l. Suami Mulan Jameela itu dianggap melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian atas laporan EF, seorang caleg Partai Nasdem.
Kasus tersebut berawal setelah Ahmad Dhani mengatakan "idiot" terhadap massa yang menggelar aksi penolakan deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur. Disitu, bapak lima anak ini merasa telah dipersekusi.