Roro Fitria Divonis 4 Tahun, Netizen: Bang Hotman Paris Tolongin

Ferry Noviandi Suara.Com
Jum'at, 19 Oktober 2018 | 06:30 WIB
Roro Fitria Divonis 4 Tahun, Netizen: Bang Hotman Paris Tolongin
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Roro Fitri saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Roro Fitria langsung menangis hiteris dan mengucap takbir saat hakim memvonisnya hukuman penjara empat tahun dan denda Rp 800 juta, atas kasus narkotika. Vonis itu dibacakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Roro Fitria tentu saja tak terima mendapat vonis berat tersebut. Menurut perempuan berpenampilan unik tersebut, vonis yang diterimanya tak adil. Roro pun siap mengajukan banding.

Tapi rupanya, bukan hanya Roro Fitria yang merasa hukuman tersebut terlalu berat. Warganet pun turut prihatin dengan nasib yang alami bintang film Street Society tersebut. Warganet menilai, Roro yang tak terbukti menggunakan narkoba, tak layak mendapat hukuman tersebut.

Baca Juga: Divonis 4 Tahun Bui, Roro Fitria Siap Banding

Apalagi bila dibandingkan dengan beberapa artis lainnya, yang telah bertahun-tahun menggunakan narkoba, namun hanya divonis rehabilitasi tak sampai setahun.

Artis yang dimaksud warganet adalah Fachri Albar dan Jennifer Dunn. Bahkan ada seorang warganet yang meminta kepada Hotman Paris untuk menolong Roro Fitria.

Berikut beberapa komentar warganet terkait hukuman yang diterima Roro Fitria:

"Nyai taat hukum... Padahal kasihan baru pesan udah ketangkep. Itu Jedun bolak-balik. Yah pelakor mah bebas selama ada uang dari Daddy-nya," kata seorang warganet.

"Kasihan banget ya Mbak Roro ini. Rollercoasternya menukik tajam. Benar-benar nggak tega lihatnya. Ibarat jatuh ke jurang ketimpa tangga 10," ujar warganet lain.

Baca Juga: Sambil Nangis, Roro Fitria Tak Terima Divonis 4 Tahun Penjara

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Roro Fitri saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Roro Fitri saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Parah. Bukannya harusnya sama aja ya. Yang lain aja bisa direhab yang tiga kali aja bisa cuma 10 bulan. Lah ini yang sekali pakai banyakk amat hukumannya," timpal warganet lain.

"Bang @hotmanparisofficial bantu Nri Roro, kasian bang," kata seorang warganet, sambil menyebut akun pengacara Hotman Paris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI