Jadi TSK di Polda Jatim, Medsos Ahmad Dhani Banjir Komentar

Madinah Suara.Com
Kamis, 18 Oktober 2018 | 15:13 WIB
Jadi TSK di Polda Jatim, Medsos Ahmad Dhani Banjir Komentar
Ahmad Dhani. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian di Polda Jawa Timur, hari ini, Kamis (18/10/2018).

Tak lama setelah penetapan Ahmad Dhani sebagai TSK oleh Polda Jatim, suami penyanyi Mulan Jameela ini unggah  video pidato Presiden Joko Widodo soal permasalahan yang terjadi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Bukannya menuai empati, unggahan Ahmad Dhani malah banjir komentar negatif. Pentolan grup badan Dewa19 ini diminta fokus mengurus kasus hukum ujaran kebencian yang menjeratnya menjadi tersangka.

@iamzfx menulis, "Mas sampean sudah tersangka, urus kasusnya situ dulu mas. Baru sampean boleh bersuka raya di sosmed."

Baca Juga: Jadi Tersangka di Surabaya, Ahmad Dhani Dijerat 2 Pasal UU ITE

@febryshafira2015 menambahkan, "Lelaki jantan hadapilah kasus di surabaya dg lapang dada dan terimalah apa yang telah di tetapkan."

Ditambahkan @tiknokenzie, "Halo saudara-saudara kampret baca berita ya. Ahmad Dhani sudah jadi tersangka ujaran kebencian pret udah tau blum pret buruan baca prett."

"Sudah tersangka berkali-kali tapi nggak pernah di penjara kayak anaknya nabrak segerombol orang mati semua anaknya kebal hukum. Bapaknya juga kebal hukum. Negara indonesia negara uang. Apa aja bisa dibeli . Makanya yang jujur dan bener kayak Jokowi digebukin karena mereka nggak bisa korupsi."

Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi karena menyebutkan penolak deklarasi #2019GantiPresiden adalah idiot. Pihak yang melaporkan Politikus Partai Gerindra itu adalah Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI. KEB NKRI melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jawa Timur.

Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi karena menyebutkan penolak deklarasi #2019GantiPresiden adalah idiot. Pihak yang melaporkan Politikus Partai Gerindra itu adalah Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI. KEB NKRI melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Kata Idiot yang Antarkan Ahmad Dhani Jadi Tersangka

Paling baru, Ahmad Dhani ditetapkan jadi tersangka. Dalam waktu dekat, Kepolisian Daerah Jawa Timur akan memanggil Ahmad Dhani.

Hal ini seperti dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

"Kita akan segera layangkan surat panggilan ke Ahmad Dhani sebagai tersangka," terang Frans Barung di Polda Jawa Timur, Kamis (18/10/2018).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI