Suara.com - Sidang cerai perdana Vicky Prasetyo dan Angel Lelga digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).
Vicky selalu penggugat hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Sementara Angel juga absen dan tidak ada kuasa hukum yang mewakilinya.
"Prinsipal tidak hadir, sidang ditunda. Ditunda 2 minggu, 1 November 2018 pemanggilan kedua untuk Angel," kata kuasa hukum Vicky Prasetyo, Marloncius Sihaloho di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Marloncius bilang kliennya tak bisa hadir lantaran masih berada di Semarang, Jawa Tengah. Sementara Angel, kata dia, kelelahan karena baru saja mengunjungi dapil sebagai persiapan nyaleg.
Baca Juga: Diborgol, Augie Fantinus Kabur Lihat Wartawan
"Kedua-keduanya masih sibuk, jadi ditunda lagi," ujarnya.
Vicky Prasetyo resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Angel Lelga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2018).
Vicky memutuskan ingin berpisah dari Angel setelah beberapa bulan mengarungi rumah tangga.
Baca Juga: Steffy Burase Ternyata Hobi Selfie Sambil Berbagi Kata Bijak