Suara.com - Aktris Nikita Mirzani membatalkan gugatan isbat pernikahan sekaligus perceraian terhadap Dipo Latief di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Padahal saat mengajukan gugatan dan sudah menjalani sidang cerai beberapa kali, pemain film Comic 8: Casino Kings itu mengaku tak mau lagi untuk balikan. Bahkan dalam kesempatan wawancara, ibu dua anak itu menegaskan tak mau ada kata rujuk dalam proses gugatan itu.
Lantas bagaimana nantinya status pernikahan keduanya di mata hukum negara? Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani memberikan jawaban begini:
"Urusan sah atau tidak pernikahan secara negara tinggal bagaimana mereka sajalah. Dengan dicabutnya gugatan isbat kan status pernikahan mereka masih sah (menurut agama)," ujar Fahmi Bachmid, saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/10/2018).
Baca Juga: Delon Akui Kenal Dekat Model Dewasa Putri Juby
Fahmi Bachmid menegaskan, pembatalan gugatan ini bukan karena adanya tekanan dari pihak manapun. Apalagi, Nikita Mirzani dan keluarganya mengaku sering diteror.
"Nggak ada, nggak ada. Namanya suami istri mungkin saling memaafkan mana kita tahu. Yang jelas pada prinsipnya dia menyatakan, 'bang dicabut aja bang'," jelas Fahmi.
"Kalau tekanan nggak ada, Nikita Mirzani wanita kuat. Mana mempan dia yang kayak-kayak gitu," kata Fahmi.