Suara.com - Artis Roro Fitria mendapat izin ke Yogyakarta dari kejaksaan untuk menghadiri prosesi pemakaman ibunya, Retno Winingsih.
Tapi setibanya Roro di sana Selasa (16/10/2018) kemarin, sang bunda sudah dikebumikan. Walhasil, dia hanya bisa menangis sambil memeluk gundukan tanah makam ibunya.
Sebelum kembali ke Jakarta, Roro pun menyempatkan diri mengambil segenggam tanah dan kembang di atas tanah makam lalu memasukkannya ke dalam kantong plastik. Dia kemudian membawanya ke Jakarta.
Ketika menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (17/10/2018), Roro mengaku membawa tanah dan kembang itu.
Baca Juga: Selamat, Istri Irfan Hakim Hamil Anak Kelima
"Saya selalu bawa kemana-mana supaya support soul atau ruhnya selalu mendampingi saya karena saya butuh itu," katanya sebelum menjalani sidang.
Namun, Roro tak sempat memperlihatkan kantong berisi tanah dan kembang tersebut kepada awak media.
Sementara, Roro mengaku tak henti-hentinya berdoa agar sidang hari ini berjalan lancar. Dia berharap agar mendapat keadilan dari kasus yang menjeratnya.
"Saya percaya Allah selalu membantu saya melalui perantara tangan-tangan tim kuasa hukum saya. Insya Allah dan dimana keadilan memang harus ditegakkan," ujar Roro Fitria.
Baca Juga: Berkoar di Instagram, Nikita Mirzani Kok Seret Kartika Putri?
Sidang yang dijalani Roro hari ini beragendak duplik. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman 5 tahun penjara.