Suara.com - Roro Fitria akhirnya bisa bernapas lega setelah pihak pengadilan mengizinkannya keluar Rumah Tahanan Pondok Bambu untuk menghadiri pemakaman ibundanya di Yogyakarta. Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Asgar Sjarfie.
"Iya sudah. Pagi ini, per hari ini dapat izin dari pengadilan. Jam 09.40. Baru aja tadi masuk, baru boarding dia dari (Bandara Soekarno-Hatta) Cengkareng," ujar Asgar Sjarfie saat dihubungi, Selasa (16/10/2018).
Roro Fitria bertolak ke Yogyakarta dengan didampingi tiga orang dari tim kuasa hukumnya. Namun, Asgar Sjarfie sendiri tidak bisa ikut di samping kliennya tersebut.
"Saya enggak (ikut) karena harus jaga di Jakarta. Tapi dari pihak kami ada tiga orang yang temani ke Yogya. Ada Tina, karena harus ada perempuan yang temani beliau," sambung Asgar Sjarfie.
Baca Juga: Ibunda Roro Fitria Sempat Memaksakan Diri Hadiri Sidang Anak
Sementara itu, beberapa pihak berwajib, yaitu dua polisi, dan tiga orang pihak kejaksaan juga ikut terbang bersama terdakwa kasus narkoba tersebut.
Roro Fitria tak punya waktu lama untuk menyampaikan salam perpisahannya pada mendiang ibu. Pasalnya, pada pukul 18.00 WIB nanti, ia harus segera kembali ke Jakarta untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Sore ini harus balik karena peraturannya begitu. Jam 6 sore harus balik. Kelonggarannya jam 6," ucap Asgar Sjarfie.