Suara.com - Artis Augie Fantinus telah ditetapkan menjadi tersangka, terkait kasus fitnah dan penyebaran hoax sejak Sabtu (13/10/2018). Namun hingga kini, bintang film Lagi-Lagi Ateng itu belum juga didampingi pengacara.
"Yang bersangkutan tidak mau didampingi pengacaranya, dia mau menghadapi sendirian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (15/10/2018).
Argo menambahkan, pihaknya bahkan sudah menyiapkan satu pengacara untuk membela Augie Fantinus. Sayangnya, hal tersebut justru ditolak Augie.
"Kami sudah menyiapkan (pengacara), tapi tetap dia tidak mau," jelas Argo Yuwono.
Baca Juga: Datangkan Saksi Ahli, Ahmad Dhani Semakin Merasa Tak Bersalah
Seperti diketahui Augie Fantinus ditetapkan dan ditahan polisi di Polda Metro Jaya sejak Sabtu (13/10/2018) lalu. Augie ditahan karena dituduh telah menyebar fitnah dan kabar bohong.
Gara-garanya, Augie Fantinus mengunggah sebuah video di Instagram dan menyatakan seorang polisi sebagai calo tiket di ajang Asian Para Games 2018. Polisi tersebut tak terima dan melaporkan Augie ke Polda Metro Jaya.
Dalam keterangan polisi, seorang anggota polisi yang disebut Augie Fantinus sebagai calo tiket, tidak benar. Menurut pihak kepolisian, anggota polisi tersebut hanya berusaha menukar (refund) lima tiket ke tempat penjualan tiket.