Terhalang Izin Pengadilan, Roro Fitria Belum Melayat Almarhum Ibu

Senin, 15 Oktober 2018 | 12:49 WIB
Terhalang Izin Pengadilan, Roro Fitria Belum Melayat Almarhum Ibu
Roro Fitria ditemani ibunya saat menjalani persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis(16/8/2018).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba aktris Roro Fitria belum mendapat izin dari pihak Pengadilan dan Kejaksaan Jakarta Selatan untuk melayat almarhum ibundanya, Retno Winingsih, yang meninggal dunia Senin (15/10/2018).

"Sekarang panitera sedang rapat jadi nggak bisa bertemu. Tapi sekarang lagi diusahakan. Sampai sekarang (Roro Fitria) masih di Rutan Pondok Bambu," ucap Asgar Sjarfie kuasa hukum Roro Fitria di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).

Asgar menambahkan izin yang diminta pihak Roro Fitria memang cukup banyak. Pasalnya, kliennya itu ingin mengantarkan jenazah ibunda hingga ke tempat peristirahatan terakhirnya, yaitu di Yogyakarta.

Baca Juga: Diawali Sesak Napas, Ini Kronologi Wafatnya Ibunda Roro Fitria

“Kalau diizinkan boleh sampe ke Yogya, kita berangkat. Cuma sidang putusan hari Rabu. Jadi kayanya agak sulit dan kita minta ditunda sidangnya,” katanya.

Almarhum Retno Winingsih meninggal dunia di Rumah Sakit Fatmawati usai dirawat sejak Minggu (14/10/2018) malam. Ibunda Roro dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sesak nafas dan melewati masa kritis.

Sebelum meninggal, Retno yang berusia 64 tahun memang sudah sakit stroke dan diabetes. Bahkan, saat menghadiri sidang Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Retno datang menggunakan kursi roda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI