Suara.com - Aktor Augie Fantinus menjadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (12/10/2018) malam. Augie ditahan terkait unggahan video di akun Instagram miliknya, yang menuduh seorang polisi sebagai calo tiket Asian Para Games.
Tak ada kompensasi yang diberikan polisi untuk Augie Fantinus. Padahal, bintang film Lagi-Lagi Ateng itu diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
"Tidak ada (perlakuan istimewa). Obat ya boleh-boleh saja minum obat. Ada dokter juga di sini," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (12/10/2018) malam.
Baca Juga: Top 5 Berita Artis: Istri Indro Wafat, Augie Fantinus Tersangka
Argo memastikan kalau lelaki 39 tahun itu mendapat perlakuan yang sama dengan tersangka lainnya. Dan tidak ada tekanan dari pihak penyidik kepada Augie.
"Sepanjang diperiksa, ditanya dijawab sama dia. Duduknya bebas dia duduk di kursi nggak ada yang nekan-nekan," jelas Argo Yuwono.
Argo menjelaskan selama diperiksa, Augie Fantinus tak didampingi pengacara. "Dia (Augie) tidak mau. Tapi kami carikan," kata Argo.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membantah adanya tindakan percaloan yang dilakukan dua anggota polisi sebagaimana rekaman video yang diunggah Augie di media sosial, Kamis (11/10/2018).
Argo juga mengklarifikasi tindakan kedua polisi itu awalnya diminta rombongan penonton dari Sekolah Dasar Tarakanita untuk bisa membelikan 100 tiket pertandingan bola basket. Permintaan pembelian tiket itu karena kondisi penonton sudah ramai di hall basket Gelora Bung Karno, Senayan.
Baca Juga: Tuduh Polisi Jadi Calo Tiket, Augie Fantinus Diciduk di Tempat
Namun, jumlah tiket yang dibeli ternyata kelebihan. Akhirnya, kedua polisi itu diminta untuk mengembalikan lima tiket agar bisa ditukar dengan uang. Saat kedua polisi itu hendak menukarkan tiket, Augie datang dan merekamnya melalui kamera ponsel.