Suara.com - Aktor Augie Fantinus sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Kepolisian Polda Metro Jaya karena menuduh polisi jaga di Asian Para Games sebagai calo tiket.
Ternyata, Augie Fantinus langsung diamankan seusai mengunggah video di akun Instagramnya, Kamis (11/10/2018). Pemain film Lagi Lagi Ateng itu masih berada di Komplek Olahraga Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono yang mengatakan bahwa Augie Fantinus tidak ditangkap ataupun dipanggil.
Baca Juga: Tuduh Polisi Jadi Calo Tiket, Augie Fantinus Resmi ditahan
“Yang bersangkutan tidak dipanggil, tidak ditangkap. Tapi dia ada di TKP tersebut, dia melakukannya dia merekamnya ada di dekat penjualan tiket,” ujar Argo.
Argo menambahkan, malam harinya pihak penyidik langsung meminta klarifikasi. “Jadi malam itu juga dibawa dan kita lakukan klarifikasi,” tuturnya.
Argo mengatakan bahwa sejauh ini berdasar pengakuan tersangka kepada penyidik, alasan menyebar video tersebut untuk memberi tahu kepada Kapolri terkait kinerja bawahannya.
“Ya dia menyampaikan agar pimpinannya (Kapolri) tahu. Tapi dia (Augie) kan tidak ngerti bagaimana ceritanya,” kata Argo.
Argo berharap agar kasus Augie Fantinus ini menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat supaya tidak buru-buru menyebarkan berita yang belum diketahui kebenarannya.
Baca Juga: Augie Fantinus Tersangka, Adriana Gelisah
“Menjadi pengalaman buat masyarakat jangan mudah menyebarkan kabar yang tidak benar,” ujarnya.