Suara.com - Tersangka pencemaran nama baik terhadap oknum polisi, Augie Fantinus sudah resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sejak, Jumat (12/10/2018) malam.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, sejak mengunggah video terkait pencaloan, Aguie Fantinus langsung diperiksa secara intensif. Tak hanya itu, polisi bergerak cepat dan langsung mendatangkan beberapa saksi.
“Jadi setelah kita lakukan pemeriksaan yang mengupload adalah saudara Augie ya, kita lakukan pemerikasaan untuk hari ini kita tetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan,” ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/10/2018).
Argo menambahkan untuk saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. “Ya, ditahan di rutan Polda Metro Jaya,” katanya.
Baca Juga: Augie Fantinus Tersangka, Adriana Gelisah
Argo mengatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa membantah ada kegiatan percaloan tiket Asian Para Games yang dilakukan anggotanya.
“Sampai dengan saat ini udah ada beberapa saksi yang memberikan keterangan untuk melengkapi dari kontruksi hukum yang dilakukan Augie. Amggota provost yang melapor juga,” tuturnya.
Sebelumnya Augie mengunggah video di akun Instagram pribadinya, terkait dugaan ada seorang oknum polisi yang menjadi calo untuk tiket Asian Para Games 2018.
Video tersebut sempat diunggah Augie Fantinus di Instagram pribadinya, @augiefantinus. Namun, anggota polisi yang dituduh menjadi calo tiket tak terima dan melaporkan Augie Fantinus ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Tuduh Polisi Calo Tiket, Augie Fantinus Jadi Tersangka