Suara.com - Aktor sekaligus Presenter Augie Fantinus sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik terkait unggahan videonya di Instagram. Seperti diketahui, dalam video itu, Augie menuduh oknum polisi menjadi calo tiket Asian Para Games di Gelora Bung Karno Jakarta Pusat.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari pihak kepolisian, meski sudah naik status sebagai tersangka Augie belum ditahan dan masih berada di dalam ruang penyidikan. Adriana Bustami, sang istri tampak masih setia mendampingi pemain film Lagi-Lagi Ateng itu.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Adriana yang tidak bisa masuk ke dalam ruang penyidik, menunggu di lobi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Adriana yang mengenakan kemeja berwarna putih sesekali mondar mandir menghubungi keluarganya.
Adriana terlihat ditemani beberapa teman. Dari raut wajahnya, Adriana tampak bingung dan khawatir.
Baca Juga: Tuduh Polisi Calo Tiket, Augie Fantinus Jadi Tersangka
Berstatus tersangka, Augie dijerat pasal 28 ayat 2 jo pasal 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 310 ayat 1 jo 311 KUHP.