Suara.com - Artis Jennifer Dunn diam-diam sudah bebas dari rumah tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur. Jennifer resmi menghirup udara bebas sejak 2 Oktober 2018 lalu.
Kabar bebasnya Jennifer Dunn dibenarkan Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto kepada wartawan, Sabtu (6/10/2018). Dikatakan Ade, istri Faisal Haris dibebaskan setelah diberikan remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
BACA JUGA: Dihujat dan Disalahkan, Adelia Pasha: Kami di Sini untuk Kalian
“Betul bebas 2 Oktober 2018. Dapat remisi 17 Agustus,” ucap Ade.
Usai banding putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis dirinya sebanyak 4 tahun penjara, ditambahkan Ade, hukuman bui Jennifer Dunn dikurangi 10 bulan.
BACA JUGA: 5 Kabar Pernikahan Seleb yang Dibongkar Akun Gosip
“Pidana 10 bulan, dapat remisinya 1 bulan,” katanya.
Jennifer Dunn diiketahui ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba untuk kali ketiga pada Desember 2017.
BACA JUGA: Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Ari Wibowo Ingatkan Ramalan Ahok
Jennifer Dunn yang dikabarkan menjadi orang ketiga dalam rumah tangga Faisal Harris dan Sarita Abdul Mukti ini divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.