Suara.com - Artis Jennifer Dunn diam-diam sudah bebas dari rumah tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur. Jennifer resmi menghirup udara bebas sejak 2 Oktober 2018 lalu.
Kabar bebasnya Jennifer Dunn dibenarkan Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto kepada wartawan, Sabtu (6/10/2018). Dikatakan Ade, istri Faisal Haris dibebaskan setelah diberikan remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
BACA JUGA: Dihujat dan Disalahkan, Adelia Pasha: Kami di Sini untuk Kalian
“Betul bebas 2 Oktober 2018. Dapat remisi 17 Agustus,” ucap Ade.
Usai banding putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis dirinya sebanyak 4 tahun penjara, ditambahkan Ade, hukuman bui Jennifer Dunn dikurangi 10 bulan.
BACA JUGA: 5 Kabar Pernikahan Seleb yang Dibongkar Akun Gosip
“Pidana 10 bulan, dapat remisinya 1 bulan,” katanya.
Jennifer Dunn diiketahui ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba untuk kali ketiga pada Desember 2017.
BACA JUGA: Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Ari Wibowo Ingatkan Ramalan Ahok