Roro Fitria : Mudah-mudahan Tuntutan Jaksa Terbaik untuk Saya

Kamis, 04 Oktober 2018 | 15:50 WIB
Roro Fitria : Mudah-mudahan Tuntutan Jaksa Terbaik untuk Saya
Roro Fitria (Sumarni/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus narkoba artis Roro Fitria dijadwalkan akan menjalani sidang tututan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

Kuasa hukum Roro, Asgar H. Sjarfi berharap sidang tuntutan hari ini tak ditunda lagi seperti pada dua hari lalu. Dia yakin Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menyiapkan berkas tuntutan.

"Harusnya (tuntutan dibacakan hari ini), soalnya kan nanti akhir bulan masa tahanannya habis," ujar Asgar di PN Jakarta Selatan sebelum sidang.

Baca Juga: Atta Halilintar Sebut Majelis Lucu Indonesia Numpang Tenar?

Pantauan Suara.com, Roro juga sudah tiba di pengadilan. Sambil berjalan dengan kawalan petugas, Roro minta didoakan.

"Ya bismillah, mudah-mudahan tuntutannya yang terbaik untuk saya," kata Roro Fitria.

Roro Fitria sebelumnya didakwa tiga pasal berlapis oleh JPU. Pasal tersebut antara lain Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika (menyimpan, memiliki, menguasai narkotika), Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 Tahun 2009 (penyalahgunaan narkotika), dan Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 (pemufakatan jahat).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI