Suara.com - Kasat Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan menegaskan konfrontasi antara Dipo Latief dan Nikita Mirzani terpaksa ditunda karena terlapor berhalangan hadir.
"Ada ketidaksinkronan keterangan pelapor dengan terlapor. Untuk itu kita laksanakan konfrontir. Namun, berhubung terlapor berhalangan hadir dengan alasan sakit, jadi rencana kita tunda," kata Stefanus Tamuntuan, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
Pihak penyidik pun akan mengatur ulang jadwal pertemuan Dipo Latief dan Nikita Mirzani.
Baca Juga: Cerita Nikita Mirzani Keguguran Anak Dipo Latief
"Karena hari ini tidak jadi, maka kami akan jadwal ulang, sampai ada pemberitahuan dari kedua belah pihak kapan bisa dilaksanakan," tutur Stefanus.
Menurut Stefanus, konfrontir dilakukan antara Nikita dan Dipo untuk melengkapi penyidikan. Dengan begitu, perkara bisa P21 dan bisa segera disidangkan.
"Itu untuk kelengkapan dari berkas perkara yang sedang kami sidik. Secepatnya kita tentukan apakah dapat dikirim ke kejaksaan atau belum," tuturnya.