Seteru Lyra Virna Ogah Bahas Kasus Penggelapan yang Menjeratnya

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Senin, 01 Oktober 2018 | 15:36 WIB
Seteru Lyra Virna Ogah Bahas Kasus Penggelapan yang Menjeratnya
Pemilik travel ADA Tour, yang juga seteru Lyra Virna, Lasty Annisa. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum bos agen perjalanan umrah Ada Tour, Lasty Annisa, Denny Lubis menolak membahas kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat kliennya. Selain jadi pelapor, Lasty juga berstatus sebagai tersangka atas laporan Lyra.  

"Kita tidak fokus ke situ karena beda unit dan penanganannya," kata Denny Lubis mengelak di Polda Metro Jaya, Senin (1/10/2018).

Lebih lanjut kata Denny, saat ini dia hanya ingin menyampaikan perkembangan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan kliennya terhadap Lyra. Dia mengklaim kasus tersebut sudah lengkap atau P21. 

Baca Juga: Keluarga Kena Gempa, Ray Sahetapy Ingin Pernikahan Anak Sederhana

"Karena yang kita ketahui yang kita jalani adalah proses di mana ibu Lasty sebagai pelapor dan beliau (Lyra) adalah sebagai terlapornya," ujarnya. 

"Sekarang di dalam perkara ini (laporan Lasty Annisa terhadap Lyra), yang bersangkutan (Lyra) sudah dinyatakan sebagai tersangka dan berkas perkara siap untuk disampaikan pada pihak kejaksaan," katanya lagi. 

Seperti diketahui, Lyra Virna dilaporkan Lasty pada 19 Mei 2017 terkait curhatannya di media sosial soal gagal berangkat umrah lewat jasa Ada Tour.

Tak terima, Lyra melakukan manuver dengan melaporkan Lasty pada 8 Juni 2017 terkait kasus penipuan dan penggelapan. Dia menuduh Lasty telah menggelapkan uangnya untuk perjalanan umrah.

Lyra Virna dan Lasty Annisa saat ini berstatus sebagai tersangka.

Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Akan Jemput Ahmad Dhani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI