Suara.com - Aparat Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap pelaku berinisial P lantaran dianggap sebagai bandar dari sabu-sabu milik komika dan aktor Mudy Taylor.
"Inisialnya P, sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (1/10/2018).
Menurut Argo, penangkapan P dilakukan setelah polisi menelusuri keterangan D yang sebelumnya ditangkap karena dianggap berperan sebagai pemasok narkoba Mudy.
Baca Juga: Mengharukan, Bahagianya Enda saat Lihat Wajah Pasha Ungu Lagi
Namun, Argo tak merinci kronologi termasuk waktu dan lokasi penangkapan terhadap bandar narkoba tersebut.
"Tidak lebih dr 24 jam sudah kita tangkap. Nanti saya cek (waktu dan lokasi penangkapan," kata dia.
Terkait kasus ini, polisi telah menahan P setelah statusnya ditingkatkan sebagai tersangka. "Sekarang sudah ditahan dan kita lakukan penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya Mudy Taylor telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di rumahnya Jalan Kejayaan V Larangan, Tangerang Selatan, Sabtu (22/9/2018) malam. Saat ditangkap, polisi menyita satu klip berisi sabu 0,18 gram, dua alat hisap sabu, dua buah cangklong, dua korek gas modifikasi, satu plastik klip, dan dua unit telepon seluler.
Baca Juga: Sudah Yakin dengan Pacar, Marshanda Siap Nikah Lagi?