Suara.com - Musisi Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen akan melaporkan perempuan bernama Putri ke Polisi dalam waktu dekat. Putri dituduh Ifan sebagai orang yang menyebarkan foto berduaan mereka di kamar hotel.
"Saya akan melaporkan perempuanya bukan akun gosip yang nyebarin. Karena akun media sosial ini cuma menerima konten aja. Kalau perempuan ini jelas meng-upload di media sosial kan," kata Ifan Seventeen dalam jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2018).
Salim Atmaja selaku pengacara Ifan Seventeen menambahkan, apa yang dilakukan Putri melanggar hukum. Dia bilang, gara-gara foto yang beredar itu, nama baik Ifan jadi tercoreng.
Baca Juga: Kondisi Istri Memilukan, Indro : Hanya Maut yang Pisahkan Kita
"Ini sudah masuk penguntitan. Karena Ifan tidak tahu waktu foto itu diambil. Ifan itu kan publik figur dan dalam kamar. Jadi pasti orang negatif. Tindakan tanpa izin upload. Jadi di sana coba upayakan hukum mungkin pasal 26 UUD ITE," ujarnya.
Ifan akan tetap membawa kasus tersebut meskipun Putri diakuinya sudah meminta maaf. Dia ingin laporannya di polisi memberikan efek jera.
"Sedikit beri edukasi lah. Kalau ternyata menggunakan media sosial harus bijak," ucap Ifan.
Sebelumnya, warganet dihebohkan foto Ifan dan seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Putri sedang berada di kamar hotel. Foto itu memunculkan rumor Ifan dan si perempuan memiliki hubungan spesial.
Ifan sudah mengklarifikasi. Dia bilang Putri hanya sebatas kenalan yang mengantarkan makanan dan numpang mengisi baterai di kamar hotelnya.
Baca Juga: Heboh Lucinta Luna Bentak Atta Halilintar karena Disinggung KTP