Suara.com - Perseteruan Kriss Hatta terhadap Hilda Vitria dan Billy Syahputra masih terus berlanjut. Kali ini presenter Uang Kaget tersebut melaporkan Hilda dan Billy ke polda Metro Jaya dengan tuduhan perzinahan.
"Iya, kami melaporkan Billy dan Hilda pasal perzinahan 284 KUHP. Ini dulu yang kami laporkan, tapi nanti ada banyak yang mau kami laporkan," kata kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (25/9/2018).
Menurut kuasa hukum Kriss Hatta lainnya, Ricky Barus, alasan utama melaporkan dengan pasal perzinahan karena berdasar putusan Pengadilan Agama Kota Bekasi, kliennya dan Hilda Vitria masih sah suami istri.
Baca Juga: Musisi Besar Malaysia, Pak Ngah Meninggal Dunia
"Ini tapi Hilda dan Billy sudah pergi bersama. Tapi Kriss tak tahu kalau Hilda pergi, tak izin. Padahal kan keduanya sebagai suami istri sah sudah dibuktikan hasil sidang kemarin," ucap Ricky di tempat yang sama.
Ricky menjelaskan, untuk laporan ini pihaknya sudah mengantongi cukup banyak bukti. Hanya saja mereka tak mau memamerkan kepada awak media sebagai bentuk penghormatan kepada pihak Kepolisian.
"Yah kami laporkan ini setelah mengumpulkan banyak bukti. Setelah lengkap baru kami laporkan," jelas Ricky.
Baca Juga: Jadi Suzzanna, Ini Penderitaan yang Harus Dialami Luna Maya