Suara.com - Komika dan aktor Mudy Taylor diamankan aparat kepolisian terkait kasus narkoba. Menurut polisi, Mudy sudah memakai barang haram tersebut sejak 15 tahun lalu.
"Dari pengakuannya sih dari 2003 udah pakai (narkoba)," kata Kasubdit Satu Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/9/2018).
Calvijn menambahkan, empat tahun terakhir, bintang film Warkop DKI Reborn itu membeli sabu dari seseorang berinisial D. Kepada penyidik, Mudy mengaku cukup rutin memesan sabu.
Baca Juga: Sambil Menangis, Mudy Taylor : Ibu, Aku Minta Maaf
"Setiap bulan katanya bisa pesan tiga sampai empat kali untuk dipakai," ujarnya.
Mudy Taylor ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Kejayaan V, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, Sabtu (22/9/2018) sekira pukul 23.00.
Saat ditangkap, polisi mengamankan satu klip sabu 0,18 gram bruto, dua alat hisap sabu, dua cangklong, dua korek gas modifikasi, satu plastik klip dan dua telepon seluler.