Suara.com - Artis Kartika Putri memastikan pernikahannya dengan Habib Usman bin Yahya telah sah di mata Islam. Ini dibuktikan dengan syarat-syarat pernikahan sesuai syariat Islam.
"Aku dinikahin sama ayahku, bapak kandung sesuai syariat Islam. Ada saksi, ada mempelainya, mas kawin, akad nikah, ijab dan qobulnya. Jadi pasti sah lah," kata Kartika Putri, saat ditemui usai mengisi kajian di kawasan Otista, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (22/9/2018).
Namun artis 27 tahun ini mengaku sedang mengurus surat-surat pernikahan, agar pernikahannya sah menurut hukum negara.
Baca Juga: Interview: Nia Ramadhani dan Hijabnya
"Alhamdulilah suami saya paham sesuai syariat Islam. Sekarang kami lagi proses bikin suratnya. Kenapa bisa belakangan, karena saya lagi fokus memperdalami agama Islam," ungkap perempuan kelahiran Palembang, 20 Januari 1991 itu.
Ketika ditanya apakah ia menikah secara siri, Kartika Putri menegaskan yang peting adalah pernikahannya sah menurut hukum Islam.
"Menurut aku nikah sesuai syariat Islam dan akhirnya dilengkapi dengan sejumlah dokumen negara sebagai warga negara yang baik," jelas Kartika Putri.
Kartika Putri pun tidak peduli dengan komentar banyak orang yang menilai pernikahan siri akan merugikan dirinya.
"Jadi kalau dibilang rugi, rugi kalau ngejar harta, nggak ada gono-gini. Jadi seperti kajian yang di atas, kalau kita menikah ijab dan kabul menikah atas dasar harta pernikahannya jadi nggak sah," tutur Kartika Putri.
Baca Juga: Cinta Kuya Pakai Make Up Freckles, Warganet: Kayak Cacar