Suara.com - Mantan istri Sule, Lina melalui pengacaranya membantah kalau perselingkuhan menjadi pertimbangan utama Majelis Hakim mengabulkan gugatan cerai. Menurutnya, alasan utamanya karena ada kekerasan psikis.
"Kalau kekerasan psikis itu, psikis ya, verbal. Artinya kekerasan lisan, yang disampaikan dalam rumah tangga, itu selalu terjadi kekerasan psikis," kata Abdurrahman di Pengadilan Agama Cimahi Jawa Barat, Kamis (20/9/2018).
Selanjutnya, pertimbangan lainnya gara-gara Sule tidak pernah memberikan nafkah kepada Lina. Kendati begitu, pernyataan tersebut sudah dibantah oleh pihak Sule selama sidang bergulir.
"Terus ada juga kekerasan ekonomi, itu artinya Kang Sule tidak memberikan nafkah. Tapi pas fakta di persidangan ada perbedaan. Yakni soal perlakukan terhadap keluarga penggugat dan keluarga tergugat, itu disampaikan saksi di persidangan," ucap Abdurrahman.
Baca Juga: Sule Resmi Cerai dari Lina, Ke-4 Anak Pilih Dirawat Ayahnya
Terlepas dari itu semua, Abdurrahman cuma menyoroti permohonan kliennya akhirnya resmi dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cimahi Jawa Barat. Keduanya dinyatakan bercerai per hari ini.
"Tapi apapun itu semua, karena ini sudah jadi putusan dari Pengadilan Agama, mengabulkan gugatan dari pihak penggugat, ya kita sudah menerima gugatan itu," ujar Abdurrahman.
"Dan sejak saat ini ibu Lina dan pak Sutisna (Sule) sudah resmi cerai. Karena dari pihak pak Sutisna juga telah menerima hasil cerai itu," sambungnya lagi.